get app
inews
Aa Text
Read Next : Tertinggal Sholat Jumat 1 Rakaat Lalu Dilanjutkan, Apakah Tetap Sah?

Sholat Jumat Terlewatkan karena Tertidur, Bagaimana Hukumnya?

Jum'at, 18 Maret 2022 | 10:09 WIB
header img

SHOLAT Jumat terlewatkan karena tertidur dan begitu bangun sudah selesai, bagaimana pandangan Islam soal ini.
Sholat Jumat memang wajib bagi laki-laki muslim yang sudah baligh dan berakal. Namun bagi yang sedang bepergian atau musafir akan mendapat rukhsah alias keringanan untuk tidak menjalankannya. Tapi, tetap wajib Sholat Zuhur.

Nah bagaiman melewatkan Sholat Jumat karena tertidur, apakah berdosa?


Ketua Umum Wadah Silaturahim Khotib Indonesia (Wasathi) Ustadz Fauzan Amin mengatakan, jika ada laki-laki yang melewatkan Sholat Jumat dengan alasan tidak sengaja tertidur, maka bisa dimaafkan. Tapi saat terbangun harus segera Sholat Dzuhur.

"Kalau ketiduran tidak berdosa. Saat bangun langsung Sholat Dzuhur empat rakaat," katanya saat dihubungi Okezone, beberapa waktu lalu.

Terdapat tiga kelompok yang dianggap tidak berdosa atau dimaklumi keberadaan jika meninggalkan Sholat:

1. Anak kecil hingga baligh

2. Orang gila hingga berakal

3. Orang tidur hingga terbangun

Tapi bagaimana jika sengaja atau lalai meninggalkan Sholat Jumat, padahal semua sudah memenuhi syarat sahnya.

Menurut Fauzan Amin, bila sengaja atau lalai sehingga tidak mengerjakan Sholat Jumat maka ia akan berdosa.

"Nah kalau ini lalai. Neraka wil ancamannya. Tapi ukuran lalai atau tidak pribadi masing-masing lebih tahu. Jika kita sadar telah lalai, maka segera bertaubatlah," ujarnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut