TORONTO, iNews.id- Pria membawa kapak menyerang jamaah sholat subuh di sebuah masjid. Selain membawa kapak, pelaku juga menyerang dengan semprotan beruang.
Melihat peristiwa itu jamaah lainnya langsung menangkap pelaku yang diketahui berusia 24 tahun.
Polisi mengatakan pria berusia 24 tahun itu berjalan ke Islamic Center Dar Al-Tawheed di pinggiran Mississauga, Toronto, Kanda dan diduga "menyemburkan semprotan beruang ke arah orang-orang di masjid sambil mengacungkan kapak" pada hari Sabtu waktu setempat.
Berbicara atas nama masjid, Nadia Hasan dari Dewan Nasional Muslim Kanada mengatakan sekelompok sekitar 20 pria sedang berdoa ketika pria itu menyemprot mereka.
“Beberapa pria berbalik dan mereka dengan sangat berani memutuskan bahwa mereka tidak akan membiarkan dia menyerang mereka,” katanya.
"Mereka menjatuhkannya ke tanah dan menangkapnya sampai polisi muncul," ia menambahkan seperti dilansir dari The Guardian, Senin (21/3/2022). Pria itu, seorang warga setempat, ditangkap.
Polisi mengatakan mereka sedang mempertimbangkan "semua kemungkinan motivasi" untuk insiden itu dan dakwaan sedang menunggu untuk diajukan.
Polisi mengatakan jemaah mengalami luka ringan akibat semprotan beruang.
“Orang-orang jelas sangat terguncang dan mulai pulih,” kata Hasan. “Sebagian besar, orang-orang masih memproses apa yang terjadi dan mencoba untuk melihat bagaimana mereka dapat memastikan bahwa komunitas mereka tetap aman,” ujarnya.
Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, mengutuk serangan itu, menyebutnya "sangat mengganggu" dalam sebuah tweet.
“Saya sangat mengutuk kekerasan ini – yang tidak memiliki tempat di Kanada – dan saya menjaga komunitas dalam pikiran saya hari ini," katanya. "Saya juga ingin memuji keberanian mereka yang ada di sana pagi ini," sambungnya.
Sementara itu Perdana Menteri Ontario, Doug Ford, mengatakan: “Tidak ada tempat di provinsi kami untuk tindakan jahat dan penuh kebencian seperti itu. Kita harus memastikan mereka yang bertanggung jawab dibawa ke pengadilan.”
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta