Polresta Cilacap Pastikan Tindaklanjuti Kasus Dugaan Peredaran Rokok Ilegal

Sehingga khusus untuk rokok ilegal, lanjut Kasat Reskrim, pihaknya telah memanggil pelapor, tetapi belum datang. Karena pemanggilan itu terkait dengan apa yang dilaporkan. "Kami sudah panggil, tetapi ternyata minta reschedule,"ujar dia.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Bea Cukai Cilacap terkait dengan peredaran rokok tanpa cukai. "Jadi, kami sampaikan sekali lagi bahwa kasus peredaran rokok tanpa cukai tetap menjadi atensi, bahkan Polresta Cilacap telah berkoordinasi dengan Bea Cukai," ujarnya.
Bahkan, Bea Cukai yang memiliki kewenangan juga bertindak sesuai mekanisme dan kewenangan yang mereka miliki. "Selain berkoordinasi dengan Bea Cukai, secara kelembagaan Bea Cukai juga bertindak sendiri," ujarnya.
Terkait dengan penindakannya, tentu akan melihat peran pelaku usaha, apakah memproduksi rokok tanpa cukai, mengedarkan, atau yang lainnya. "Peran pelaku usaha tentu akan didalami," katanya.
Pada prinsipnya, lanjut Kasat Reskrim, pihaknya akan menindaklanjuti kasus itu, baik dugaan pemerasan maupun peredaran rokok ilegal. "Kami tidak akan tebang pilih, semua kasus harus dituntaskan," tegasnya.
Editor : EldeJoyosemito