get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Program Ketahanan Pangan, Polresta Banyumas Tanam Jagung dan Tebar Benih Ikan

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Psikotropika di Sokaraja, Ratusan Butir Obat Disita

Rabu, 23 April 2025 | 13:31 WIB
header img
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran psikotropika. (Foto: Istimewa)

Selain obat-obatan terlarang, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit telepon genggam, sebuah dompet, serta uang tunai sebesar Rp135.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi psikotropika.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

IN dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut