Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Program Ketahanan Pangan, Polresta Banyumas Tanam Jagung dan Tebar Benih Ikan
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Psikotropika di Sokaraja, Ratusan Butir Obat Disita

Rabu, 23 April 2025 | 13:31 WIB
  • author Elde Joyosemito
Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Psikotropika di Sokaraja, Ratusan Butir Obat Disita
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran psikotropika. (Foto: Istimewa)

Selain obat-obatan terlarang, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit telepon genggam, sebuah dompet, serta uang tunai sebesar Rp135.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi psikotropika.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

IN dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
 

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut