get app
inews
Aa Text
Read Next : BSU Juni 2025 Rp300 Ribu Cair, Cek Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan untuk Pekerja & Guru Honorer

Cek Rekening Anda! Gaji Pensiunan PNS dan 2 Tunjangan Lainnya Cair Juni 2025, Rincian Nominalnya

Kamis, 29 Mei 2025 | 18:00 WIB
header img
Cek Rekening Anda! Gaji Pensiunan PNS dan 2 Tunjangan Lainnya Cair Juni 2025, Rincian Nominalnya/Menpan.go.id

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Ini dia kabar yang dinanti-nanti! Para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan kembali menerima gaji pokok beserta dua tunjangan penting di bulan Juni 2025.

Pencairan ini menjadi penopang finansial yang signifikan bagi para abdi negara yang telah purna tugas.

PT Taspen akan menyalurkan dana ini menjelang akhir Mei 2025 untuk pencairan bulan Juni. Berikut adalah detail lengkap mengenai nominal yang akan Anda terima.

Gaji Pokok Pensiunan PNS Juni 2025 (Sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024):

Gaji pokok pensiunan PNS memiliki rentang nominal berdasarkan golongannya:

Golongan I: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp2.256.688

Golongan II: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp3.208.800

Golongan III: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp4.029.536

Golongan IV: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp4.957.008

Angka ini mencerminkan batas minimum dan maksimum gaji pokok bulanan per golongan.

Dua Tunjangan Penting yang Ikut Cair:

Selain gaji pokok, pensiunan juga akan menerima:

Tunjangan Keluarga:

Untuk pasangan: Diberikan sebesar 10% dari gaji pokok bulanan.

Untuk anak: Diberikan sebesar 2% dari gaji pokok per anak, dengan batasan maksimal 2 anak.

Tunjangan Pangan (Tunjangan Beras):

Tunjangan ini disalurkan dalam bentuk uang tunai oleh PT Taspen.

Nilainya setara dengan harga 10 kilogram beras. Dengan estimasi harga beras Rp7.240 per kilogram, tunjangan ini berkisar Rp72.420 per bulan.

Saran untuk Pensiunan:

Selalu cek informasi terbaru dari PT Taspen melalui sumber resmi mereka untuk mengetahui tanggal pasti pencairan.

Rencanakan keuangan Anda dengan bijak setelah mengetahui estimasi penerimaan gaji dan tunjangan ini.

Dengan pencairan gaji dan tunjangan ini, diharapkan para pensiunan PNS dapat memenuhi kebutuhan mereka dengan lebih baik di bulan Juni 2025.

Editor : Muhammad Faizur Rouf

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut