Akademisi: Pangkas Tunjangan DPRD Banyumas untuk Program Pro-Rakyat

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Polemik tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Banyumas kembali menuai sorotan.
Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Prof. K.H. Saifuddin Zuhri dan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Purwokerto, Dr. Barid Hardiyanto, M.Si., menawarkan alternatif pemanfaatan anggaran yang dinilai lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Menurut Barid, potensi dana besar dapat dihemat jika tunjangan anggota dewan dipangkas sebagian. “Dengan jumlah 50 anggota dewan, jika tunjangan tiap orang dikurangi Rp30 juta per bulan, maka terkumpul Rp1,5 miliar per bulan atau Rp18 miliar per tahun,” jelasnya.
Ia menilai, anggaran Rp18 miliar tersebut dapat diarahkan pada tiga kebutuhan mendesak di Banyumas. Pertama, untuk mengembalikan kuota penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikabarkan banyak berkurang, dengan rata-rata lebih dari 100 orang per desa.
Kedua, memperbaiki infrastruktur jalan kabupaten dan desa yang rusak, demi kelancaran mobilitas dan roda ekonomi warga. Ketiga, membiayai program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat miskin.
Editor : EldeJoyosemito