TERBARU! Gaji Ke-13 ASN & Pensiunan 2025 Cair Awal Juni, Berikut Komponen dan Estimasi Nominalnya

Pencairan Gaji ke-13 akan dilakukan di awal bulan Juni 2025:
1 Juni 2025: Pembayaran gaji pensiun bulanan.
2 Juni 2025: Pencairan Gaji ke-13 khusus untuk pensiunan melalui PT Taspen.
Awal Juni 2025: Pencairan Gaji ke-13 untuk ASN aktif akan dilakukan oleh masing-masing instansi.
Besaran Gaji ke-13 akan dihitung berdasarkan total penghasilan yang diterima pada bulan Mei 2025. Komponennya terdiri dari:
Gaji pokok atau pensiun pokok, yang sudah termasuk kenaikan 12% sesuai PP terbaru.
Tunjangan keluarga.
Tunjangan pangan, dengan estimasi sekitar Rp72.420 per anggota keluarga.
Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Tunjangan kinerja (untuk ASN pusat 100%, sedangkan ASN daerah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah).
Tambahan penghasilan lainnya (jika ada).
Gaji Pokok ASN Tahun 2025 (Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024):
Golongan I: Rp1.685.700 sampai Rp2.901.400
Golongan II: Rp2.184.000 sampai Rp4.125.600
Golongan III: Rp2.785.700 sampai Rp5.180.700
Golongan IV: Rp3.287.800 sampai Rp6.373.200
Gaji ke-13 Pensiunan ASN 2025 (Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024):
Golongan I: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Pensiunan janda/duda juga tetap akan menerima Gaji ke-13 ini secara otomatis, meskipun akan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh).
Editor : Muhammad Faizur Rouf