Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Perang Sarung di Banyumas Digagalkan Warga, 3 Remaja Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Berencana Tawuran Puluhan Remaja Diamankan, 3 Jadi Tersangka Kepemilikan Sajam

Sabtu, 31 Mei 2025 | 13:02 WIB
  • author Elde Joyosemito
Berencana Tawuran Puluhan Remaja Diamankan, 3 Jadi Tersangka Kepemilikan Sajam
Polres Purbalingga menetapkan tiga tersangka dalam kasus kepemilikan senjata tajam (sajam) tanpa izin yang melibatkan 21 remaja yang diamankan saat diduga hendak tawuran di Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari. (Foto: Istimewa)

“Sesampainya di lapangan, mereka dihadang warga dan berusaha kabur hingga akhirnya diamankan oleh patroli Satsamapta bersama warga,” paparnya.

Sebanyak 21 orang yang diamankan merupakan pelajar tingkat SMP dan SMA/SMK dari Purbalingga dan Banyumas. Dari total tersebut, 20 orang laki-laki dan satu perempuan.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. “Untuk yang membawa sajam, proses hukum akan dilakukan sesuai aturan. Sedangkan yang lainnya, akan dilakukan pembinaan dengan melibatkan orang tua dan perangkat desa,” imbuh Kompol Agus.

Ia menambahkan, pelaku dewasa akan diproses sebagaimana pelaku tindak pidana umum, sementara untuk anak-anak akan menggunakan prosedur khusus sesuai penanganan anak.

“Kami berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi anak-anak dan remaja agar tak terlibat dalam aktivitas negatif. Orang tua juga kami minta meningkatkan pengawasan,” tutupnya.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut