get app
inews
Aa Text
Read Next : Bongkar Struktur Organisasi KopDes Merah Putih: Kunci Akuntabilitas dan Pemberdayaan Ekonomi Desa

Tugas Pokok Pengurus KopDes Merah Putih: Membangun Akuntabilitas dan Kesejahteraan Desa

Minggu, 01 Juni 2025 | 17:56 WIB
header img
Tugas Pokok Pengurus KopDes Merah Putih: Membangun Akuntabilitas dan Kesejahteraan Desa/kop.go.id

Struktur Unik Pengurus KopDes Merah Putih dan Fungsi Utama

KopDes Merah Putih dirancang dengan struktur pengurus yang spesifik, terdiri dari:

Ketua: Pemegang kendali utama dan representasi koperasi, bertanggung jawab atas seluruh operasional dan keputusan strategis.

Wakil Ketua Bidang Usaha: Menunjukkan fokus KopDes pada pengembangan beragam sektor ekonomi. Posisi ini membantu Ketua dalam mengawasi dan mengelola unit-unit usaha.

Anggota Pengurus: Berperan dalam menjalankan roda organisasi dan usaha, dengan jumlah dan tugas yang disesuaikan kebutuhan koperasi.

Dari struktur ini, dapat ditarik beberapa fungsi inti pengurus:

Pengambil Keputusan: Mereka adalah entitas yang membuat keputusan strategis dan operasional untuk kemajuan koperasi, melalui rapat pengurus yang berlandaskan AD/ART dan aspirasi anggota.

Pelaksana Kebijakan: Bertanggung jawab melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan, mulai dari mengelola keuangan hingga menjalankan rencana kerja dan mengembangkan unit usaha.

Pengawas Internal: Melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap seluruh kegiatan koperasi untuk memastikan kesesuaian dengan rencana dan peraturan yang berlaku.

Penghubung Eksternal: Ketua, dan terkadang anggota pengurus lain, berperan sebagai perwakilan koperasi dalam menjalin hubungan dengan pihak luar seperti pemerintah desa, lembaga keuangan, dan mitra usaha.

Pemberdayaan Anggota: Fungsi esensial namun sering luput, yaitu memberdayakan anggota melalui berbagai program yang dapat meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan mereka.

Kepala Desa: Benteng Pengawasan Ex-Officio

Editor : Muhammad Faizur Rouf

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut