get app
inews
Aa Text
Read Next : Bongkar Struktur Organisasi KopDes Merah Putih: Kunci Akuntabilitas dan Pemberdayaan Ekonomi Desa

Tugas Pokok Pengurus KopDes Merah Putih: Membangun Akuntabilitas dan Kesejahteraan Desa

Minggu, 01 Juni 2025 | 17:56 WIB
header img
Tugas Pokok Pengurus KopDes Merah Putih: Membangun Akuntabilitas dan Kesejahteraan Desa/kop.go.id

Salah satu fitur unik dalam struktur KopDes Merah Putih adalah penunjukan Kepala Desa sebagai Ketua Pengawas secara ex-officio. Penempatan ini bukan tanpa alasan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengawasan langsung terhadap pengelolaan koperasi, sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang. Pengawas, di bawah kepemimpinan Kepala Desa, bertanggung jawab penuh untuk memantau kinerja pengurus dan melaporkan hasilnya kepada Rapat Anggota, menjamin akuntabilitas koperasi.

Dengan tugas pokok yang terstruktur, fungsi yang jelas, dan pengawasan yang kuat, pengurus KopDes Merah Putih adalah motor penggerak vital dalam mewujudkan cita-cita ekonomi desa yang mandiri dan berdaya saing. Peran mereka menjadi penentu keberhasilan program ini dalam menyejahterakan masyarakat.

Editor : Muhammad Faizur Rouf

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut