BPJS Kesehatan Purwokerto dan TKMKB Sinergi Kawal Mutu Layanan JKN

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id — BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto menggandeng Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan optimal dan sesuai standar.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kualitas layanan di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan.
Ketua Tim Koordinasi TKMKB Tingkat Cabang Purwokerto Tahun 2025, Ari Windy Hardhanu, menyatakan bahwa sinergi ini merupakan bentuk upaya pengawasan terhadap pelaksanaan Program JKN, sekaligus menjaga keberlanjutan sistem layanan kesehatan nasional. Ari menegaskan pentingnya pengendalian mutu dan biaya di fasilitas kesehatan agar program ini terus berkelanjutan.
"Sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 71 Tahun 2013, tugas TKMKB meliputi pengawasan atas pelaksanaan praktik tenaga kesehatan sesuai kompetensi, audit medis, pemantauan penggunaan obat dan alat kesehatan, serta evaluasi berkala terhadap layanan melalui sistem informasi kesehatan," jelas Ari dalam Pertemuan TKMKB Tingkat Cabang Purwokerto 2025.
Ia juga menyoroti peran penting Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dalam memberikan layanan yang optimal. Menurutnya, kesiapan administratif dan teknis menjadi kunci keberhasilan layanan di lapangan.
Ari yang juga menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kabupaten Cilacap menyampaikan bahwa regulasi Perpres Nomor 82 Tahun 2018 mengamanatkan setiap fasilitas kesehatan agar memenuhi standar akreditasi dan memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan. Evaluasi luaran kesehatan peserta dan efisiensi biaya juga menjadi indikator penting.
Lebih lanjut, Ari mencontohkan bentuk dukungan nyata dari Kabupaten Cilacap dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Nomor 400.7/52/16/Tahun 2025 tentang pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan dalam pelaksanaan Program JKN. Tim ini dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah, sebagai wujud keseriusan daerah dalam menjaga keberlangsungan program.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Niken Sawitri, mengapresiasi peran TKMKB dalam pengawasan mutu layanan di fasilitas mitra. Ia berharap TKMKB dapat terus mendukung transformasi layanan kesehatan yang berfokus pada prinsip Mudah, Cepat, dan Setara.
"TKMKB diharapkan dapat mengevaluasi kebijakan pelaksanaan praktik tenaga kesehatan, memberikan rekomendasi saat ada perbedaan pemahaman antara BPJS Kesehatan dan faskes terkait mutu layanan, serta melaksanakan audit medis sesuai ketentuan," ujar Niken.
Selain itu, TKMKB juga berperan dalam pembahasan usulan perbaikan kebijakan dan pelaksanaan pertemuan rutin untuk membahas implementasi layanan JKN baik di tingkat FKTP maupun FKRTL.
Editor : EldeJoyosemito