get app
inews
Aa Read Next : Waduh! Ternyata Ivermectin hingga Plasma Konvalesen Dilarang Sebagai Pengobatan Covid-19

Kemendikbudristek Tegaskan Vaksinasi Bukan Syarat PTM

Senin, 28 Maret 2022 | 11:50 WIB
header img
Vaksinasi Covid-19 pada peserta didik bukanlah syarat wajib pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ataupun kegiatan asesmen (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id -Vaksinasi Covid-19 pada peserta didik bukanlah syarat wajib pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ataupun kegiatan asesmen. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Mendikbudristek, Menag, Menkes, dan Mendagri (SKB 4 Menteri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku mulai tanggal 21 Desember 2021. 

“Penambahan syarat yang tidak sesuai dengan SKB 4 Menteri tersebut tidak diperbolehkan,” ucap Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Sesjen Kemendikbudristek), Suharti dalam rilis yang diterima iNews Purwokerto Senin (28/3/2022).

Dalam menyelenggarakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, pemerintah daerah dan satuan pendidikan harus mengacu pada ketentuan dalam SKB 4 Menteri dan tidak diperkenankan menambahkan pengaturan atau persyaratan penyelenggaraan pembelajaran. 

Seiring dengan semakin membaiknya situasi pandemi Covid-19, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti menjelaskan bahwa pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada satuan pendidikan kembali mengikuti ketentuan dalam Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 06/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"Tentunya menjadi harapan kita semua bahwa kondisi pandemi Covid-19 terus membaik. Tetapi, masih sangat penting bagi dinas pendidikan dan sekolah untuk tetap memastikan pembelajaran bagi seluruh peserta didik bisa berlangsung dengan aman, nyaman, dan menyenangkan. Sehingga pelaksanaan PTM Terbatas kembali mengikuti panduan di dalam SKB Empat Menteri yang terakhir," jelasnya. 

Pemerintah akan terus mendorong vaksinasi Covid-19 kepada seluruh warga pendidikan, khususnya para Pendidik dan Tenaga Kependidikan. 

“Namun, vaksinasi peserta didik tidak pernah menjadi syarat penyelenggaraan maupun keikutsertaan peserta didik pada PTM,” tegasnya lagi. 

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut