get app
inews
Aa Text
Read Next : OJK Purwokerto Jalin Sinergi Strategis dengan UIN Saizu untuk Perkuat Ekonomi Syariah

Demo UU ODOL, dan Ironi Hukum Perampasan Aset Koruptor: Suara Jalanan yang Gugat Keadilan Ekonomi

Senin, 23 Juni 2025 | 11:16 WIB
header img
Dr. Muhammad Ash-Shiddiqy, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Saizu Purwokerto. (Foto: Istimewa)

5. Revisi UU LLAJ No. 22 Tahun 2009
Undang-undang ini dianggap tidak sesuai dengan realitas di lapangan dan perlu diperbarui.

6. Berantas Premanisme dan Pungli di Jalan
Penindakan ODOL justru menambah peluang pungutan liar dari oknum tertentu.

7. Kesetaraan Perlakuan di Mata Hukum
Jika koruptor bisa “diselamatkan” secara legal, maka sopir yang mencari nafkah pun berhak diperlakukan secara adil.

Jalan Menuju Keadilan Ekonomi
Aksi besar-besaran para sopir bukan sekadar protes atas satu peraturan. Ini adalah sinyal keras atas ketimpangan ekonomi dan hukum yang terus menganga. Jika negara ingin serius memberantas ODOL, maka langkah awalnya bukan menindak sopir, melainkan membenahi sistem logistik secara menyeluruh.

Lebih dari itu, negara harus menunjukkan keberpihakan kepada keadilan. Sahkan segera RUU Perampasan Aset Koruptor, agar pelaku kejahatan ekonomi besar tidak terus berlindung di balik kelemahan hukum.

Dalam tatanan ekonomi yang berkeadilan, hukum melindungi yang lemah dan menindak tegas yang zalim. Saatnya negara tak hanya berbicara dari balik meja, tapi juga mendengar jeritan dari balik kemudi. Sebab keadilan sejati lahir bukan dari kekuasaan, melainkan dari keberanian mendengar suara jalanan.

Penulis adalah Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Saizu Purwokerto

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut