get app
inews
Aa Text
Read Next : OJK Purwokerto Jalin Sinergi Strategis dengan UIN Saizu untuk Perkuat Ekonomi Syariah

Demo UU ODOL, dan Ironi Hukum Perampasan Aset Koruptor: Suara Jalanan yang Gugat Keadilan Ekonomi

Senin, 23 Juni 2025 | 11:16 WIB
header img
Dr. Muhammad Ash-Shiddiqy, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Saizu Purwokerto. (Foto: Istimewa)

Ironi: Cepat Menghukum Sopir, Lambat Menjerat Koruptor
Di saat sopir truk bisa ditangkap hanya karena kelebihan muatan dua ton, para koruptor yang merugikan negara hingga puluhan triliun justru hidup nyaman. RUU Perampasan Aset Koruptor, yang telah diajukan sejak 2006, tak kunjung disahkan.

Menurut laporan ICW tahun 2023, kerugian negara akibat korupsi mencapai lebih dari Rp40 triliun. Namun karena belum ada regulasi yang kuat untuk merampas aset, pelaku korupsi tetap bisa menikmati hasil kejahatannya. Bandingkan dengan nasib sopir ODOL yang langsung dikriminalisasi saat melanggar peraturan lalu lintas.

Ketimpangan ini menjadi potret nyata dari bias hukum dalam sistem ekonomi Indonesia: tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Tuntutan Gerakan Sopir Se-Indonesia
Melalui berbagai kanal, termasuk Team ST.L Pilot Darat, para sopir menyuarakan tujuh tuntutan utama:

1. Batalkan Instruksi A.H.Y soal ODOL
Penegakan hukum harus adil. Jangan jadikan sopir sebagai kambing hitam.

2. Atur Hubungan Kerja dan Logistik Secara Adil
Perlu regulasi yang mengatur secara jelas tentang tanggung jawab hukum, dimensi truk, dan perlindungan kerja.

3. Perbaiki Kesejahteraan Sopir
Mayoritas sopir bekerja tanpa asuransi, tanpa jaminan pensiun, dan dalam kondisi kerja yang tidak aman.

4. Perlindungan Hukum untuk Sopir
Sopir harus memiliki perlindungan hukum yang jelas dan tidak dijadikan target utama penegakan aturan ODOL.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut