get app
inews
Aa Text
Read Next : 654 Warga Binaan Lapas Purwokerto Dapat Layanan Kesehatan Gigi Gratis

1.180 Pegawai Honorer R4 Banyumas Desak Pemkab Segera Usulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 20:26 WIB
header img
1.180 Pegawai Honorer R4 Banyumas Desak Pemkab Segera Usulkan Jadi PPPK Paruh Waktu. Foto: SindoNews/Ilustrasi

Miqdad menegaskan, waktu mereka hampir habis. Setelah 14 Agustus 2025, peluang menjadi PPPK paruh waktu akan tertutup rapat.

Berdasarkan data BKN, jadwal rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2024 untuk usulan penetapan kebutuhan instansi dimulai sejak tanggal 1–14 Agustus 2025, kemudian penetapan kebutuhan oleh Menpan-RB mulai tanggal 15–20 Agustus 2025, pengumuman alokasi kebutuhan tanggal 21–31 Agustus 2025. Selanjutnya untuk pengisian DRH PPPK Paruh Waktu akan dimulai pada tanggal 1–30 September 2025, Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 1 Oktober–10 November 2025 dan Penetapan NIP akan dilakukan pada 1 Desember 2025.

“Kami tak ingin demo. Kami ingin dialog. Tapi kalau tidak juga direspon, kami tidak punya pilihan lain. Apakah karena anggaran? Kalau iya, kami kan selama ini tetap digaji, artinya anggaran sudah ada,” katanya.

Dedikasi Tinggi, Gaji Masih Rendah

Sementara menurut Dias Yayas, pegawai honorer R4, mengungkapkan mayoritas rekannya telah mengabdi lebih dari lima tahun, bahkan ada yang 15 tahun, namun status dan kesejahteraan tak kunjung jelas.

“Kami bekerja Senin hingga Sabtu, 37,5 jam per minggu, bahkan saat cuti nasional tetap masuk karena pelayanan kesehatan harus jalan. Tapi gaji kami masih di bawah UMK,” ucap Dias.

Menurutnya, kesempatan menjadi PPPK adalah bentuk penghargaan atas dedikasi mereka, apalagi saat menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan di masa pandemi COVID-19.

Seorang pegawai lain yang enggan disebutkan namanya menambahkan, “Kami ini ujung tombak saat pandemi. Kami berharap daerah memberi perhatian lebih. Jangan sampai kami dikalahkan oleh pelamar baru dari jalur CPNS,” ujarnya.

Pegawai R4 juga mendorong revisi regulasi kepegawaian BLUD yang terakhir diperbarui pada 2016, agar seluruh pegawai termasuk yang digaji dari dana operasional memiliki peluang yang sama dalam rekrutmen nasional.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut