get app
inews
Aa Text
Read Next : Denda Adminsitrasi PBB di Banyumas Tahun 1994 - 2004 Dihapus, Begini Penjelasannya

Buruh Jahit di Pekalongan Kaget Terima Tagihan Pajak Rp2,9 Miliar, Kok Bisa?

Minggu, 10 Agustus 2025 | 11:41 WIB
header img
Ismanto, seorang buruh jahit asal Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan kaget dikenai pajak senilai Rp2,9 miliar. (Foto: iNews/Suryono)

Ismanto berharap pihak berwenang mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan identitas, baik nama, KTP, maupun NPWP, agar ia terbebas dari beban tagihan yang bukan tanggung jawabnya. 

Menanggapi hal itu, Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, membenarkan kunjungan petugas pajak ke rumah Ismanto. 

Dia menegaskan, kedatangan petugas hanya untuk klarifikasi data transaksi yang tercatat di sistem, bukan penetapan pajak sepihak, dan hasilnya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut