get app
inews
Aa Text
Read Next : BPOM Sebut PPJAI telah Bertransformasi Kembangkan Produk Herbal Berkualitas tanpa BKO

BPOM Gandeng PPJAI Menjadi Mentor Bisnis Pelaku Jamu UMKM Jateng

Sabtu, 02 April 2022 | 17:28 WIB
header img
Perkumpulan Pelaku Jamu Alami Indonesia dan PT Karya Pak Oles Tokcer sebagai Orang Tua Angkat Jamu.

Bimbingan yang diberikan orang tua angkat jamu berupa sharing knowledge, pemenuhan persyaratan, Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), pemilihan bahan baku, teknologi produksi, marketing digital, dan tips menembus pasar ekspor. Adapun untuk jamu gendong program stikerisasi terus dilanjutkan. Stikerisasi jamu gendong terbukti meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk jamu gendong.

Pelaku jamu gendong harus dilestarikan karena usaha ini mengandung aspek budaya, kesehatan, ekonomi, dan sosial. Pada aspek sosial membantu agar pelaku jamu gendong tetap bertahan berarti telah memberdayakan perempuan Indonesia. Pasalnya pelaku jamu gendong mayoritas adalah perempuan. Menurut Mukit jamu gendong merupakan agen utama untuk membangun citra positif jamu tradisional. 

“Bahkan mengadvokasi manfaat jamu secara umum. Dukungan kepada jamu gendong oleh UMKM yang lebih besar, asosiasi, pemerintah mutlak dibutuhkan,” ujar Mukit.

Membangun citra positif jamu, Penny menambahkan, harus dilakukan terus menerus. Pasalnya masih banyak ditemukan produk obat tradisional dan pangan yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Obat tradisional dan pangan yang mengandung BKO bertentangan dengan kaidah obat tradisional, herbal, dan juga jamu. 

Dalam rangka membangun citra positif tersebut BPOM aktif meningkatkan pengawasan obat dan makanan melalui serangkaian strategi untuk melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan. 

 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut