get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinkes Ungkap Hanya Satu SPPG di Banyumas yang Kantongi Sertifikat Higiene

Pemkab Banyumas Tegaskan tak Ada Transaksi Ruko Kebondalem Pasca Penyerahan Aset

Kamis, 11 September 2025 | 19:04 WIB
header img
Pemkab Banyumas menegaskan tidak ada transaksi dalam bentuk apa pun, termasuk oper kontrak ruko, di kawasan Kebondalem sejak aset kawasan resmi diserahkan. (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Pemkab Banyumas menegaskan tidak ada transaksi dalam bentuk apa pun, termasuk oper kontrak ruko, di kawasan Kebondalem sejak aset kawasan tersebut resmi diserahkan dari pihak ketiga kepada Pemkab pada 4 Maret 2025.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Banyumas, Wahyu Setya Edi, mengatakan saat ini Pemkab masih menunggu hasil audit penghitungan hak dan kewajiban antara pemerintah daerah dan PT Graha Cipta Guna yang tengah dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah. 

“Penghitungan masih berjalan di BPKP Jateng. Kita tunggu hasilnya terlebih dahulu sebelum melangkah ke tahap berikutnya,” ujarnya didampingi Kabag Hukum Setda Banyumas, Arif Rohman, Kamis (11/9/2025).

Wahyu menjelaskan, pengelolaan aset Kebondalem dilakukan secara bertahap dengan pendampingan dari Tim Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Jawa Tengah serta Kejari Purwokerto. 

Langkah ini ditempuh untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum. Beberapa tahapan yang sudah dilakukan antara lain pendataan, validasi, dan sosialisasi kepada penyewa ruko, kios, maupun toko di kawasan tersebut.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut