Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Program Ketahanan Pangan, Polresta Banyumas Tanam Jagung dan Tebar Benih Ikan
Advertisement . Scroll to see content

Satresnarkoba Polresta Banyumas Bekuk Pengedar Psikotropika, Ratusan Butir Obat Disita

Senin, 15 September 2025 | 11:10 WIB
  • author Elde Joyosemito
Satresnarkoba Polresta Banyumas Bekuk Pengedar Psikotropika, Ratusan Butir Obat Disita
Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas kembali mengungkap peredaran obat terlarang di wilayah Purwokerto Utara. (Foto: Istimewa)

Kompol Willy menjelaskan, RCA diduga kuat berperan sebagai pengedar. 

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan. Saat ini, kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut