Polres Purbalingga Ungkap Dua Kasus Pembunuhan, Begini Kronologi Lengkapnya
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto, menambahkan pelaku pertama kali menyerang korban di jalan, kemudian masuk ke rumah warga dan melakukan pembacokan hingga menyebabkan korban jiwa.
“Warga sekitar takut keluar rumah karena pelaku dikenal kerap mengamuk sambil membawa parang. Pelaku baru berhasil diamankan pada pagi hari di area perkebunan tanpa perlawanan,” jelasnya.
Kapolres menegaskan, meski pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, penyelidikan tetap dilakukan sesuai ketentuan KUHP dengan melibatkan keterangan medis.
“Kami masih mengumpulkan fakta melalui olah TKP, keterangan saksi, hingga observasi sosial. Hasil observasi medis yang lebih mendalam tetap diperlukan,” ujarnya.
Ia menekankan perlunya perhatian serius terhadap kasus semacam ini. “Diperlukan edukasi, empati, dan dukungan agar warga yang mengalami gejala gangguan jiwa segera mendapat pertolongan medis. Dengan kolaborasi lintas instansi, kita bisa mencegah peristiwa serupa terulang kembali,” pungkasnya.
Editor : EldeJoyosemito