get app
inews
Aa Text
Read Next : Belajar ke Banyumas, Bupati Pringsewu Studi Tiru Pengelolaan Sampah Modern

Tokoh Nasional dan Akademisi UMP Bedah RUU Perekonomian Nasional

Selasa, 07 Oktober 2025 | 17:21 WIB
header img
PC IMM A.K. Anshori Purwokerto menyelenggarakan FGD bertajuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Perekonomian Nasional dan Penguatan Ekonomi Pancasila. (Foto: Istimewa)

“RUU ini tidak boleh berhenti di tataran ideologis. Ia harus mampu menjadi landasan hukum yang melindungi pelaku ekonomi kecil, sekaligus menjadi acuan bagi pemerintah dalam menata struktur ekonomi nasional secara adil dan berkelanjutan,” ujar Prof. Aziz. 

Dari sisi pelaku usaha, Mukit Hendrayatno, Ketua Perkumpulan Pelaku Jamu Alami Indonesia (PPJAI), menilai bahwa RUU ini berpotensi memperkuat sektor ekonomi berbasis kearifan lokal. Ia menekankan bahwa pelaku UMKM dan industri tradisional harus menjadi bagian dari desain besar ekonomi nasional.

“Ekonomi Pancasila bukan hanya tentang kebijakan makro, tapi juga tentang bagaimana kita memberi ruang bagi ekonomi lokal tumbuh, seperti industri jamu dan produk herbal, yang selama ini menjadi penopang ekonomi rakyat,” ujar Mukit.

Ketua Umum PC IMM A.K Anshori Purwokerto Zunifan Arif Nugroho berharap melalui kegiatan dapat memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam mendorong arah pembangunan ekonomi yang lebih berkeadilan dan sesuai dengan amanat konstitusi.

“IMM berkomitmen untuk terus mengambil peran strategis dalam menyuarakan gagasan ekonomi kerakyatan yang berpijak pada nilai-nilai Pancasila,” ungkap Ketua Umum PC IMM AK. Anshori.

Zunifan menambahkan pada akhir sesi forum sepakat mendukung lahirnya Undang Undang Perekonomian Nasional Kesejahteraan Sosial (UUPNKS) sepanjang selaras dengan Pancasila dan Konstitusi serta memastikan kesejahteraan dan keadilan ekonomi.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut