get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinkes Ungkap Hanya Satu SPPG di Banyumas yang Kantongi Sertifikat Higiene

Dana Desa 2026 Fokus Dukung KDMP, Pemdes di Banyumas Target Partisipasi Warga Capai 50 Persen

Senin, 03 November 2025 | 21:43 WIB
header img
Dana Desa 2026 Fokus Dukung KDMP, Pemdes di Banyumas Target Partisipasi Warga Capai 50 Persen. Foto: Arbi Anugrah

BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id  – Pemerintah Desa Pageraji, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, menggelar dua agenda penting pada Senin (3/11/2025), yakni Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Koperasi Desa Merah Putih dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) 2026.

Kedua kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menentukan arah penggunaan Dana Desa Pageraji tahun 2026, terutama untuk mendukung pembentukan dan penguatan koperasi desa.

Kepala Desa Pageraji, Sutono, menjelaskan bahwa sekitar 30 persen Dana Desa tahun 2026 akan digunakan untuk menopang operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan koperasi sebagai pilar peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Rencana pembangunan desa untuk tahun 2026, 30 persen dari Dana Desa ini digunakan untuk membackup adanya Koperasi Desa Merah Putih. Ini program prioritas nasional agar koperasi bisa cepat berjalan,” ujar Sutono.

Dengan jumlah penduduk lebih dari 12 ribu jiwa, Sutono menargetkan Pageraji menjadi desa dengan anggota koperasi terbanyak di Kabupaten Banyumas.

“Harapan kami, anggota Koperasi Merah Putih Pageraji bisa jadi juara satu se-kabupaten. Warga yang tidak ikut rugi, karena koperasi ini dibackup pemerintah,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila koperasi menghadapi kendala dalam membayar cicilan pinjaman, maka Dana Desa yang telah disisihkan sebesar 30 persen akan menjadi penopang utama. Sutono juga mengajak seluruh peserta musyawarah untuk membantu menyosialisasikan manfaat koperasi kepada masyarakat.

“Kami berharap setidaknya 50 persen penduduk Pageraji ikut jadi anggota koperasi. Dengan anggota yang banyak, koperasi bisa mandiri walau tanpa instruksi pinjaman,” katanya.

Namun, ia mengakui bahwa alokasi besar untuk koperasi akan berdampak pada berkurangnya porsi pembangunan fisik desa.

“Kami tetap mencari solusi agar pembangunan tetap berjalan, salah satunya dengan mengajukan bantuan keuangan ke kabupaten, provinsi, maupun pusat,” tambah Sutono.

Camat Cilongok, Susanti Tri Pamuji, menegaskan bahwa pelaksanaan Musdesus Koperasi Merah Putih merupakan instruksi langsung dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Kegiatan ini wajib diselesaikan paling lambat 10 November 2025 sesuai Surat Edaran Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan Musdesus untuk persetujuan dukungan biaya koperasi.

“Mulai tanggal 29 Oktober sampai 7 November, kami maraton di 20 desa melaksanakan Musdesus KDMP,” jelas Susanti.

Dalam Musdesus, dibahas tiga hal penting, yakni rencana usaha koperasi, rencana pinjaman ke Bank Himbara, dan persetujuan dukungan pembayaran cicilan pinjaman yang akan menjadi dasar penerbitan rekomendasi dari kepala desa. Selain itu, juga disampaikan ajakan bagi seluruh warga untuk menjadi anggota koperasi.

“Suka tidak suka, mau tidak mau, koperasi ini harus kita dukung. Dana desa 30 persen dikunci untuk penjaminan pinjaman koperasi,” tegasnya.

Susanti menambahkan, pemerintah pusat juga tengah menyiapkan pembangunan kantor koperasi yang akan dikoordinasikan melalui PT Agrinas Pangan. Namun, mekanisme pengelolaan dan pengembalian aset tersebut masih menunggu arahan lebih lanjut.

Selain Musdesus, agenda hari itu juga membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) 2026 dalam forum Musrenbang Desa Pageraji. Susanti menyoroti pentingnya pengelolaan Dana Desa secara bijak dan proporsional, mengingat sebagian besar anggaran sudah dialokasikan untuk program prioritas nasional.

“Kalau 30 persen untuk koperasi, 20 persen ketahanan pangan, dan 15 persen untuk BLT, berarti 65 persen anggaran sudah terpakai. Ditambah 3 persen operasional pemerintah desa, hanya tersisa sekitar 32 persen untuk kegiatan lain seperti stunting, pendidikan, dan infrastruktur,” terangnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) secara nasional diproyeksikan menurun menjadi sekitar Rp66 triliun pada 2026, sehingga desa harus lebih selektif menentukan skala prioritas pembangunan.

“Jangan hanya berpikir pembangunan itu soal infrastruktur. Tapi juga pemberdayaan masyarakat agar ekonomi desa tumbuh dan warganya lebih produktif,” katanya.

Ketua Koperasi Desa Merah Putih Pageraji, Trias Bratakusuma, menilai bahwa program ini merupakan inisiatif positif pemerintah untuk memperkuat sistem ekonomi berbasis desa. Namun, ia mengakui masih ada perbedaan pandangan di masyarakat terkait mekanisme pendanaan dan kewajiban penggunaan Dana Desa.

“Koperasi itu seharusnya inisiatif warga. Tapi kenapa Koperasi Merah Putih seperti diwajibkan dan harus berhutang di awal? Apalagi menyedot 30 persen dana desa, itu yang membuat masyarakat bertanya,” ujarnya.

Trias menjelaskan bahwa konsep Koperasi Merah Putih mirip dengan program wajib belajar, di mana pemerintah menciptakan sistem agar masyarakat terdorong berpartisipasi dalam penguatan ekonomi lokal.

“Pemerintah ingin sistem keuangan bisa menyentuh sampai ke titik paling bawah, yaitu desa. Karena itu dibuatlah Koperasi Merah Putih sebagai inisiasi pemerintah,” jelasnya.

Ia menegaskan, koperasi bukanlah beban, melainkan mitra desa dalam mempercepat penyaluran dana dan menggerakkan roda ekonomi masyarakat.

“Koperasi ini membantu pemerintah desa, karena desa baru bisa mengajukan dana jika sudah punya koperasi yang berjalan dan terverifikasi,” katanya.

Trias menambahkan, Koperasi Pageraji hanya mengajukan pinjaman kecil sekitar Rp174 juta dari plafon 30 persen Dana Desa tahun 2025 yang mencapai Rp1,6 miliar.

“Kami percaya, dengan jumlah penduduk yang banyak, kita bisa membangun dengan kemampuan sendiri. Pinjaman ini hanya untuk membantu desa agar bisa menjalankan program pembangunan,” ujarnya menutup.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut