Polisi Ungkap Pembunuhan Balita dalam Karung di Cilacap, Pelaku Tetangga Korban
Dari hasil penyelidikan, pelaku kemudian membujuk korban masuk ke rumahnya. Di dalam rumah itulah terjadi tindak kekerasan terhadap korban. Saat korban menangis dan berteriak, pelaku panik dan berusaha membungkam korban hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku membungkus jasad korban menggunakan plastik, kemudian memasukkannya ke dalam karung. Karung tersebut diletakkan di samping rumah pelaku dan ditutup menggunakan lembaran asbes.
Jasad korban akhirnya ditemukan warga pada Jumat pagi di Jalan Rajiman, Kelurahan Mertasinga, dalam kondisi terbungkus karung. Penemuan itu sempat menggegerkan warga sekitar yang sebelumnya turut melakukan pencarian sejak korban dilaporkan hilang.
Polisi mengungkapkan, motif pelaku dipicu dorongan nafsu menyimpang yang dipengaruhi kebiasaan mengakses konten pornografi. Hal itu diakui pelaku saat menjalani pemeriksaan awal.
“Motifnya karena pelaku kerap menonton konten pornografi melalui telepon genggamnya, yang kemudian memicu niat melakukan perbuatan tersebut,” kata Kapolresta.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ember berisi air, kantong plastik, karung, serta potongan material asbes yang digunakan untuk menutup jasad korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan serta pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman penjara maksimal lebih dari 15 tahun.
Editor : EldeJoyosemito