Polsek Purwokerto Selatan Ringkus Dua Pelaku Curanmor
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Jajaran Polsek Purwokerto Selatan, Polresta Banyumas, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dua pelaku berhasil diamankan tak lama setelah laporan diterima.
Kapolresta Banyumas, Petrus Silalahi, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di sebuah bengkel mobil “Indra Mas” di Jalan D.I. Panjaitan, Gang Karangbaru, Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Korban, Mardilono (51), yang saat itu berjaga malam di lokasi, menyadari sepeda motor Honda Revo tahun 2025 bernomor polisi R-4387-YA miliknya hilang setelah terbangun dari tidur. Saat kejadian, kunci kontak motor diketahui berada di dekat korban.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang sedang tertidur. Kunci kontak yang berada di dekat korban diambil, lalu sepeda motor dibawa tanpa seizin pemiliknya,” ujar Kapolresta.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp19 juta dan segera melapor ke Polsek Purwokerto Selatan. Menindaklanjuti laporan itu, petugas bersama tim Resmob Satreskrim langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Rekaman video di sekitar lokasi menjadi petunjuk penting yang mengarah pada dua terduga pelaku.
Editor : EldeJoyosemito