get app
inews
Aa Text
Read Next : Polsek Karangsambung Gagalkan Aksi Tawuran Remaja, 24 Anak Diamankan

Polsek Purwokerto Selatan Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Kamis, 19 Februari 2026 | 09:05 WIB
header img
Jajaran Polsek Purwokerto Selatan, Polresta Banyumas, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Jajaran Polsek Purwokerto Selatan, Polresta Banyumas, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dua pelaku berhasil diamankan tak lama setelah laporan diterima.

Kapolresta Banyumas, Petrus Silalahi, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di sebuah bengkel mobil “Indra Mas” di Jalan D.I. Panjaitan, Gang Karangbaru, Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Korban, Mardilono (51), yang saat itu berjaga malam di lokasi, menyadari sepeda motor Honda Revo tahun 2025 bernomor polisi R-4387-YA miliknya hilang setelah terbangun dari tidur. Saat kejadian, kunci kontak motor diketahui berada di dekat korban.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang sedang tertidur. Kunci kontak yang berada di dekat korban diambil, lalu sepeda motor dibawa tanpa seizin pemiliknya,” ujar Kapolresta.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp19 juta dan segera melapor ke Polsek Purwokerto Selatan. Menindaklanjuti laporan itu, petugas bersama tim Resmob Satreskrim langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Rekaman video di sekitar lokasi menjadi petunjuk penting yang mengarah pada dua terduga pelaku.

Keduanya, berinisial MFF (19) dan AL (19), berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum di Mapolsek Purwokerto Selatan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Revo milik korban beserta kunci kontaknya, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J yang digunakan sebagai sarana, STNK kendaraan, rantai sepanjang 1,8 meter, serta surat keterangan leasing. Seluruh barang bukti diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan dan menyimpan kunci kontak. Penggunaan kunci pengaman ganda juga disarankan guna meminimalkan risiko pencurian kendaraan bermotor di lingkungan sekitar.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut