Begini Caranya Agar Ojek Online Bisa Mendapat Perlindungan Saat Bekerja
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Pekerja ojek online (ojol) diimbau untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan guna mendapatkan perlindungan saat menjalankan aktivitasnya di jalan.
Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan sarasehan dan sosialisasi yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto bersama paguyuban driver online Gojek Purwokerto.
Sebanyak 35 mitra Gojek yang mewakili 20 komunitas hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas pengemudi roda dua dan roda empat dari wilayah Banyumas.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Vinca Meitasari, mengatakan pekerja sektor informal seperti pengemudi ojol memiliki risiko kerja yang cukup tinggi sehingga perlu perlindungan jaminan sosial.
“Alhamdulillah ada program dari Gojek bagi mitra yang memiliki status juara. Iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka dibayarkan oleh Gojek pusat,” ujar Vinca usai acara.
Namun demikian, ia mendorong pengemudi yang belum masuk kategori tersebut untuk tetap mendaftar secara mandiri. Menurutnya, perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sangat penting mengingat risiko di jalan raya.
“Mereka ini pekerjaannya cukup berisiko, sehingga tetap perlu perlindungan meski harus membayar iuran secara mandiri,” katanya.
Vinca menambahkan, saat ini pemerintah tengah memberikan program relaksasi berupa diskon iuran 50 persen bagi peserta yang mengikuti dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program tersebut berlaku mulai Januari 2026 hingga Maret 2027.
Dengan relaksasi itu, peserta yang sebelumnya membayar iuran Rp16.800 per bulan kini cukup membayar Rp8.400 tanpa pengurangan manfaat. Program ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di kalangan pekerja informal.
Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Gojek wilayah Purwokerto, Arbi Rusmana, menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menyebut momen seperti ini jarang dilakukan karena di Purwokerto tidak terdapat kantor operasional Gojek.
“Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto. Kami juga mendukung agar semua driver bisa ikut program ini,” ujarnya.
Arbi menjelaskan, program bebas iuran diberikan kepada mitra dengan kategori “juara” yang ditentukan melalui sistem internal perusahaan. Selain kategori juara, terdapat pula kategori andalan dan harapan.
“Mitra juara akan mendapatkan gratis iuran BPJS Ketenagakerjaan pada bulan berjalan. Untuk bisa mendapatkan fasilitas itu, teruslah menjadi mitra juara,” katanya.
Di wilayah Banyumas dan sekitarnya, tercatat sekitar 1.200 mitra masuk kategori juara. Penilaian tersebut didasarkan pada tingkat penerimaan dan penyelesaian order minimal 90 persen serta jam kerja sedikitnya 200 jam per bulan.
Editor : EldeJoyosemito