get app
inews
Aa Text
Read Next : Inovasi Kincir dan Pipa, Terminal BBM Lomanis Sabet Double Platinum di Ajang InTechSEA 2025

Pasokan Solar Subsidi untuk Nelayan Cilacap Dijamin Aman

Senin, 11 Mei 2026 | 18:33 WIB
header img
Ketersediaan serta distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk nelayan di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta tetap aman dan terkendali. (Foto: Istimewa)

CILACAP, iNewsPurwokerto.id - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan ketersediaan serta distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta tetap aman dan terkendali. Kepastian tersebut juga mencakup pemenuhan kebutuhan solar subsidi bagi nelayan kecil di Kabupaten Cilacap dan sekitarnya.

Nelayan kecil yang dimaksud adalah nelayan dengan kapasitas kapal di bawah 30 gross ton (GT) yang dibuktikan melalui dokumen PAS nelayan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat. Selama ini, kebutuhan BBM nelayan disebut tetap terlayani melalui SPBU Nelayan maupun SPBU reguler.

Pertamina mencatat stok solar subsidi di wilayah Regional Jawa Bagian Tengah saat ini berada pada level 14,4 kali lipat dari konsumsi normal harian. Sementara khusus di Cilacap, stok solar subsidi di SPBU mencapai dua kali lipat dari kebutuhan konsumsi harian normal dan terus dijaga melalui pasokan rutin berkala.

Penyaluran solar subsidi bagi nelayan di Cilacap dilakukan melalui sejumlah SPBU Nelayan, di antaranya SPBU Nelayan 48.532.01 Sentolokawat, SPBUN 48.532.02 dan 48.532.03 di Kelurahan Tegalkamulyan, serta SPBUN 48.532.04 KUD Minu Suroyo.

Sementara itu, nelayan yang berada jauh dari SPBU Nelayan tetap dapat membeli solar subsidi di SPBU reguler dengan menunjukkan surat rekomendasi resmi dari DKP setempat sebagai bukti verifikasi profesi nelayan.

Area Manager Communication, Relation, and CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, mengatakan penyaluran BBM subsidi untuk nelayan telah diatur pemerintah agar tepat sasaran.

“Nelayan dengan kapal di bawah 30 GT berhak memperoleh BBM subsidi melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah, baik melalui pengisian di SPBU Nelayan menggunakan QR Code Subsidi Tepat maupun melalui SPBU reguler dengan melampirkan surat rekomendasi resmi dari DKP setempat,” jelas Taufiq, Senin (11/5/2026).

Ia menambahkan, nelayan dengan kapasitas kapal di atas 30 GT diwajibkan menggunakan BBM non-subsidi karena aktivitas penangkapan ikan sudah masuk kategori industri.

Menurut dia, Pertamina terus menjaga keandalan pasokan dan kelancaran distribusi energi agar kebutuhan masyarakat, termasuk sektor perikanan, tetap terpenuhi dengan baik.

Selain itu, Pertamina juga membuka ruang koordinasi dengan nelayan, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan untuk mencari solusi apabila terdapat kendala distribusi di lapangan.

“Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying karena stok BBM dipastikan aman dan distribusi berjalan normal. Pertamina akan terus menjaga pasokan energi guna mendukung aktivitas ekonomi masyarakat pesisir, khususnya sektor perikanan,” ujarnya.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut