Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Perjuangan Mia, Ibu Hamil yang Rela Motoran 13 Jam Demi Mudik dari Tangerang ke Cilacap
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pemerasan Bupati Cilacap Nonaktif, KPK Panggil Kasatpol PP dan Kadiskominfo Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 14:15 WIB
  • author Nur Khabibi
Kasus Pemerasan Bupati Cilacap Nonaktif, KPK Panggil Kasatpol PP dan Kadiskominfo Hari Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok

Dalam konstruksinya Asep mengungkapkan, Syamsul memerintahkan Sadmoko untuk mengumpulkan uang kepada perangkat daerah setempat guna kebutuhan tunjangan hari raya (THR) untuk pribadi dan pihak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Cilacap. 

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut