get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Perjuangan Mia, Ibu Hamil yang Rela Motoran 13 Jam Demi Mudik dari Tangerang ke Cilacap

Kasus Pemerasan Bupati Cilacap Nonaktif, KPK Panggil Kasatpol PP dan Kadiskominfo Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 14:15 WIB
header img
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok

Dalam konstruksinya Asep mengungkapkan, Syamsul memerintahkan Sadmoko untuk mengumpulkan uang kepada perangkat daerah setempat guna kebutuhan tunjangan hari raya (THR) untuk pribadi dan pihak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Cilacap. 

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut