Plt Bupati Cilacap Sebut Ada Sekitar 100 Titik SPPG Diduga Fiktif
Evaluasi terhadap keberadaan SPPG dilakukan setelah kasus keracunan makanan yang menimpa lebih dari 100 siswa di wilayah Cilacap Utara pada akhir April lalu. Insiden tersebut mendorong pemerintah daerah melakukan peninjauan menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan memperketat syarat pendirian dapur MBG.
Adapun persyaratan yang diperketat meliputi kelayakan bangunan, kepemilikan sertifikat halal, kelengkapan dokumen lingkungan, hingga kesesuaian tata ruang.
"Kami ingin pelaksanaan MBG di Cilacap tertib dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat sehingga manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat," ujar Ammy.
Sementara itu, Ketua DPD APPSI Cilacap, Mustangin Mulyana, menyatakan dukungannya terhadap keberlanjutan Program MBG. Menurut dia, program tersebut tidak hanya berkontribusi pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga memberi dampak ekonomi bagi pelaku usaha lokal.
"Program MBG melibatkan banyak pelaku usaha kecil. Karena itu, kami mendukung penuh program ini dan berharap pelaksanaannya terus diperbaiki agar manfaatnya dirasakan masyarakat luas, baik dari sisi pemenuhan gizi maupun dampak ekonomi yang ditimbulkan," kata Mustangin.
Audiensi tersebut digelar setelah aksi damai di Alun-alun Cilacap yang diikuti ribuan mitra SPPG, pedagang pasar, peternak, dan petani. Dalam kesempatan itu, para peserta menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan Program MBG sekaligus mendorong pemerintah daerah memperbaiki tata kelola SPPG agar lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : EldeJoyosemito