get app
inews
Aa Text
Read Next : Banyumas Ngibing 24 Jam: Semalam Suntuk Merayakan Syukur Melalui Gerak Tarian Tradisional

Korban Begal Jadi Tersangka, Pakar: Pelaku Tidak Patut Dilabeli Tersangka

Sabtu, 16 April 2022 | 07:32 WIB
header img
Korban begal yang dijadikan tersangka yakni Mutede alias Amaq Sinta. (Foto: iNews.id/Antara)

"Saran saya kepada Kapolda NTB untuk mengundang gelar perkara yang terjadi dengan pihak Kejaksaan, tokoh masyarakat dan agama disana untuk minta saran masukan, layak tidakkah perkara ini dilakukan proses hukum," kata agus di Jakarta, Jumat (15/4/2022).  

Terkait peristiwa korban begal dijadikan tersangka, Agus menyinggung soal peran dari Binmas Polri yang memiliki tugas dalam memberikan pemahaman terhadap masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan.  

"Binmas Polri salah satu keberhasilan tugasnya adalah masyarakat memiliki kemampuan daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap pelaku kejahatan," kata Agus. 

Dia berharap, dengan adanya penyerapan aspirasi dari masyarakat, Polda NTB akan bisa menjadikan hal itu keputusan dalam menentukan proses selanjutnya pada perkara tersebut. 

"Legitimasi masyarakat akan menjadi dasar langkah Polda NTB selanjutnya," ucap Agus. 

Sebelumnya, Polda NTB mengambil alih penanganan kasus korban begal jadi tersangka yang awalnya ditangani Polres Lombok Tengah. Pengambil alihan kasus itu agar penanganannya lebih optimal. 

Diketahui,  Murtede alias Amaq Sinta (34) bisa menghirup napas lega setelah  kembali dengan keluarganya di Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat setelah mendapat penangguhan penahanan dari penyidik Polres setempat. 

Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Lombok Tengah, menetapkan dia menjadi tersangka dalam dugaan kasus dua begal yang tewas bersimbah darah di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur.

 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut