get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembongkaran Makam Sutrimo di Banyumas Direncanakan Rabu

Bongkar Makam Sutrimo Dijadwalkan Hari Ini di Wangon, Polisi Perketat Penjagaan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:01 WIB
header img
Makam Sutrimo, mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, mendapat pengamanan polisi selama 24 jam menjelang ekshumasi. (Foto: Istimewa)

“Barang bukti itu kemudian kita status quo, status quo dengan cara kita jaga 24 jam,” ujarnya.

Meski makam berstatus quo, polisi tidak melarang keluarga maupun masyarakat datang untuk berziarah. Namun, setiap pengunjung diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengubah kondisi makam atau mengganggu barang bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan.

“Status quo makam itu bukannya tidak boleh semuanya datang, misalnya keluarga. Tapi kita harus menjaga dari tangan-tangan orang yang seandainya ingin menghilangkan barang bukti,” kata Petrus.

Dia menambahkan, penjagaan diperlukan karena ekshumasi merupakan proses penggalian kembali makam untuk mengambil jenazah sebelum dilakukan pemeriksaan autopsi.

“Karena itu merupakan barang bukti. Ekshumasi kan bongkar makam, kemudian melakukan autopsi. Autopsi itu kan pada jenazah. Jenazah itu dalam kasus ini menjadi barang bukti,” jelasnya.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut