BPJS Ketenagakerjaan Bidik Kepesertaan Pekerja Informal Tembus 20 Persen
BPJS Ketenagakerjaan juga melanjutkan kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan RI untuk mendukung penegakan hukum terhadap perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya.
Meski demikian, Saiful menegaskan penegakan hukum bukan menjadi langkah pertama.
"Penegakan hukum adalah opsi terakhir. Pendekatan persuasif tetap utama. Kami ingin menegaskan kepada para pengusaha bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukanlah biaya, melainkan investasi yang akan kembali dalam bentuk peningkatan produktivitas pekerja," katanya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Vinca Meitasari mengatakan Media Gathering menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan media.
Menurut dia, media memiliki peran strategis dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja sektor informal.
"Melalui kegiatan ini kami berharap kolaborasi dengan rekan-rekan media semakin kuat. Masih banyak pekerja informal yang belum memahami bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan rasa aman ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya," ujar Vinca.
Ia berharap penguatan kolaborasi dengan media dapat membantu memperluas jangkauan edukasi dan meningkatkan kesadaran pekerja untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Editor : EldeJoyosemito