Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Puluhan Napi Kasus Narkoba di Lapas Kebumen Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya
Advertisement . Scroll to see content

Modus Tawaran Kerja di Facebook, Pelaku Bawa Kabur 15 Motor

Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:14 WIB
  • author Elde Joyosemito
Modus Tawaran Kerja di Facebook, Pelaku Bawa Kabur 15 Motor
Seorang pria berinisial ABN, asal Kabupaten Banjarnegara, ditangkap polisi di Purbalingga, karena diduga membawa kabur 15 sepeda motor. (Foto: iNewsPurwokerto)

Ia mengatakan kejadian tersebut berlangsung hampir sebulan sebelum pelaku ditangkap. Miftah baru menyadari sepeda motornya dicuri setelah pelaku tak kunjung kembali ke lokasi.

Kapolres Purbalingga AKBP Hendry Sianipar mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, ABN diduga melakukan pencurian sepeda motor di 15 tempat kejadian perkara (TKP) selama periode Januari hingga September 2026.

Menurut Hendry, kasus tersebut bermula ketika pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial dan mengatur pertemuan di GOR Satria Purwokerto. Setelah bertemu, pelaku dan korban sempat berboncengan menuju wilayah Grendeng.

Di tengah perjalanan, pelaku kemudian meminta korban mengantarnya ke wilayah Padamara dengan alasan hendak mengambil paket barang.

"Sesampainya di Desa Kalitinggar, Kecamatan Padamara, korban diturunkan di tepi jalan oleh tersangka dengan alasan hendak mengambil barang sebentar di rumah temannya," kata Hendry dalam keterangan pers.

Setelah korban mengizinkan pelaku pergi, ABN membawa sepeda motor tersebut dan tidak kembali.

Polisi selanjutnya mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri dugaan aksi serupa di sejumlah wilayah Kabupaten Purbalingga. Hasilnya, polisi mengidentifikasi 15 TKP yang diduga berkaitan dengan rangkaian pencurian tersebut.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut