Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah di Ajibarang Diduga Jadi Tempat Produksi Miras, 1.138 Liter Tuak dan Ciu Disita
Advertisement . Scroll to see content

Presiden hingga Menteri Disadap Listyo Sigit Cs, Apakah Gibran Juga Jadi Target? Ini Kata Yusril

Rabu, 04 November 2026 | 06:39 WIB
  • author Nur Khabibi
Presiden hingga Menteri Disadap Listyo Sigit Cs, Apakah Gibran Juga Jadi Target? Ini Kata Yusril
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Foto: iNews)

"Sejumlah tokoh penting di negara kita ini telah diintersep atau disadap komunikasinya melalui handphone dan peralatan komunikasi yang lain, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, sejumlah politisi, dan sejumlah pengusaha," ujar Yusril dalam konferensi pers di kantornya.

Yusril menjelaskan, penyidik Polri telah mengumpulkan sejumlah alat bukti dalam penanganan perkara tersebut. Bukti yang diamankan antara lain keterangan saksi, telepon seluler, serta perangkat yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Berdasarkan hasil penyidikan, Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Sementara satu orang lainnya masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), sebagai salah satu tersangka dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal (illegal access).

Dua tersangka lainnya yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (ASN) dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH). Adapun mantan Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri Irjen Slamet Uliandi (SU) masih diperiksa sebagai saksi.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengatakan, penetapan ketiga tersangka merupakan hasil penyidikan dengan metode Scientific Crime Investigation serta melalui proses manajemen penanganan perkara.

Editor: Elde Joyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut