Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah di Ajibarang Diduga Jadi Tempat Produksi Miras, 1.138 Liter Tuak dan Ciu Disita
Advertisement . Scroll to see content

Presiden hingga Menteri Disadap Listyo Sigit Cs, Apakah Gibran Juga Jadi Target? Ini Kata Yusril

Rabu, 04 November 2026 | 06:39 WIB
  • author Nur Khabibi
Presiden hingga Menteri Disadap Listyo Sigit Cs, Apakah Gibran Juga Jadi Target? Ini Kata Yusril
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Foto: iNews)

"Berdasarkan hasil penyidikan secara Saintifik Crime Investigation dan proses manajemen penanganan perkara penyidik telah menetapkan terhadap 3 orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH. Sementara satu orang lagi masih dalam pemeriksaan sebagai saksi yaitu saudara SU," kata Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.

Asep mengungkapkan, dugaan tindak pidana tersebut berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026. Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa mengikuti ketentuan dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penyadapan pada Pusat Pemantauan Kepolisian.

Dalam pelaksanaannya, sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam server Lawful Intercept Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.

Penyadapan tersebut juga diduga tidak berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan.

Asep menyebut, sasaran penyadapan diduga mencakup nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha.

Editor: Elde Joyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut