get app
inews
Aa Read Next : Pesta Sabu, Seorang Residivis dan 3 Tersangka Diringkus Satresnarkoba Polres Kebumen

Mau Nyabu di Kos-Kosan, 2 DJ Cantik Malah Dibekuk Polisi

Kamis, 23 September 2021 | 21:33 WIB
header img
Niat mau pesta sabu di sebuah rumah koks, 2 Disc Jockey (DJ) cantik Yulias Tutik dan Dinda Arifiani malah dibekuk dan ditahan Polres Jember, Jawa Timur. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JEMBER, iNews.id - Niat mau pesta sabu di sebuah rumah koks, 2 Disc Jockey (DJ) cantik   Yulias Tutik dan Dinda Arifiani malah dibekuk dan ditahan Polres Jember, Jawa Timur.

Kedua DJ  ini awalnya mengelak, namun begitu diperlihatkan barang bukti sabu dan alat hisap yang disimpan di lemari pakaian, keduanya tak berkutik.

Penangkapan 2 DJ cantik ini merupakan pengembangan dari 2 pengedar yang kerap memasok sabu yang telah ditangkap terlebih dahulu, diduga peredaran sabu yang melibatkan DJ cantik ini dikendalikan dari dalam lapas.

Sebelum menggeledah 2 DJ cantik itu, anggota satreskoba polres jember telah menangkap dua tersangka pengedar sabu, di sebuah parkiran hotel ternama di Kota Jember.

Kasat Narkoba Polres Jember, Iptu Sugeng Iryanto mengatakan, dua tersangka yang menggunakan sepeda motor ini akan melakukan transaksi narkoba dengan seorang pemesan.

“Benar saja saat digeledah, 2 tersangka yakni Risky Maulana dan Arif Rifaldi keduanya warga Kecamatan Pakusari Jember, ditemukan 2 paket sabu siap edar yang disimpan di dompetnya masing-masing,” katanya.

Dari penangkapan 2 tersangka pengedar sabu ini, polisi kemudian melakukan pengembangan kepada pemesan sabu yakni 2 orang perempuan cantik yang berprofesi sebagai DJ.

 Yulias Tutik dan Dinda Arifiani ini tak berkutik saat polisi menggeledah kamar kosnya dan menemukan satu poket sabu beserta alat hisap yang disimpan di lemari pakaian.

Kini, ke empat tersangka kemudian dibawa ke polres jember untuk pemeriksaan lebih lanjut, dari ke empat tersangka polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 2,5 gram, telepon genggam dan alat hisap sabu.

Polisi kini masih terus melakukan pengembangan guna menangkap bandar sabu yang diduga dikendalikan dari dalam lapas.

Sementara 4 tersangka harus mendekam di ruang tahanan polres jember guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut