get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadis, Perkosa Korban Setelah Membunuh, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Terbongkar Kasus Rudapaksa dan Berakhir Pembunuhan Terhadap Gadis 14 Tahun, Pelaku Teman Dekat

Jum'at, 20 Mei 2022 | 17:23 WIB
header img
Polres Kebumen menangkap dua pelaku pembunuhan gadis 14 tahun. (Foto: Dok Polres Kebumen)

KEBUMEN, iNews.id - Polres Kebumen akhirnya berhasil membongkar misteri penemuan mayat seorang gadis berusia 14 tahun warga Sruweng, Kebumen. 

Polisi memastikan bahwa gadis tersebut dibunuh, setelah sebelumnya disetubuhi. Dua orang pelaku yang biadab tersebut adalah RK (17) dan HS (15). Keduanya adalah warga Wadaslintang, Wonosobo. 

Dalam konferensi pers di Mapolres, Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin mengatakan bahwa pelaku adalah teman korban dengan inisial RK (17), dan HS (15). 

"Kedua tersangka yang telah diamankan ini adalah teman korban. Satu tersangka dominan RK, dia yang mengeksekusi korban," jelas AKBP Burhanuddin Jumat (20/5/2022).

Berdasarkan kesaksian para pelaku, aksi pembunuhan dilakukan pada hari Sabtu (14/5) sekitar pukul 03.30 WIB. Motifnya adalah kesal dengan perkataan korban kepada tersangka. Pelaku juga biadab, karena sebelum dibunuh, korban disetubuhi tersangka di sebuah ladang, di Desa Kaliputih, Kecamatan Alian Kebumen.

Pembunuhan sadis itu dilakukan dengan cara dijerat pada bagian leher dengan tali jaket hingga lemas, selanjutnya diinjak sampai meninggal dunia.

"Setelah memastikan korban meninggal, sepeda motor korban berikut handphone diambil oleh tersangka,"ungkap Kapolres.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut