get app
inews
Aa Read Next : Sadis, Perkosa Korban Setelah Membunuh, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Terbongkar Kasus Rudapaksa dan Berakhir Pembunuhan Terhadap Gadis 14 Tahun, Pelaku Teman Dekat

Jum'at, 20 Mei 2022 | 17:23 WIB
header img
Polres Kebumen menangkap dua pelaku pembunuhan gadis 14 tahun. (Foto: Dok Polres Kebumen)

Guna menghilangkan jejak, tersangka RK meminta bantuan HS untuk mempreteli tanda nomor kendaraan bermotor dan berencana mengganti warna cat honda beat milik korban agar tidak mudah dikenali. Sepeda motor korban selama masa persembunyian disimpan di rumah orang tua HS. 

Tersangka RK sempat melarikan diri ke Kabupaten Magelang karena takut setelah melihat viralnya penemuan mayat korban di media sosial.

"Ya takut Pak, takut ditangkap. Saya bersembunyi di Magelang. Selanjutnya saya memutuskan pulang, karena saya panas, kaki saya infeksi pada bagian tungkai kaki kanan, luka saat menganiaya korban,"kata RK.

Para tersangka ditangkap oleh Resmob Polda Jateng bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kebumen di daerah Kabupaten Wonosobo pada hari Rabu (18/5) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Kepada polisi, para tersangka telah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen. 

Sebelumnya Penemuan mayat perempuan tanpa identitas kejutkan warga Desa Kaliputih, Kecamatan Alian, Kebumen.  Mayat tersebut memiliki ciri rambut ikal pendek, tinggi badan kurang lebih 155 Cm, serta memiliki kulit kuning langsat, dan diperkirakan antara usia 14-16 tahun.

Mayat pertama kali ditemukan di sebuah pekarangan oleh warga Desa Kaliputih saat mencari rumput sekitar pukul 10.00 WIB, hari Sabtu (14/5/2022).

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut