SURABAYA, iNews.id - Kerajaan Majapahit dapat hidup dan berjaya kala itu salah satunya penerapan setoran pajak sejumlah wilayah kekuasaannya. Upeti dari pajak itu diterapkan kerajaan Majapahit di wilayah kekuasaan yang dipimpin oleh Hayam Wuruk.
Kala itu, sang Raja Majapahit Hayam Wuruk memang telah menata sedemikian rupa pemerintahannya. Struktur pemerintahan pun dibentuk sedemikian rupa, dengan susunan birokrasi yang dibuat dengan teratur.
Bahkan, Raja dianggap sebagai penjelmaan dewa dan memegang otoritas politik tertinggi. Sebagai kepala pemerintahan raja Majapahit bergelar Bhatara Prabhu (Bhre Prabhu) atau Sri Maharaja.
Seperti dikisahkan dari buku "Hitam Putih Mahapatih Gajah Gajah Mada" dari Sri Wintala Achmad, pejabat pemerintahan di bawah raja yaitu Mahapatih Amangkubumi, yang bertugas untuk memberi perintah atau arahan tentang jalannya pemerintahan di negara bawahan atau daerah.
Kakawin Negarakertagama mengisahkan bahwa para patih negara bawahan dan para pembesar pejabat lainnya berkumpul di Kepatihan Majapahit yang dipimpin oleh Mahapatih Amangkubumi Gajah Mada.
Editor : Arbi Anugrah