"Saya tanya, kok bisa hapal uang, dia mengaku tau dari panjang dan lebarnya. Dia juga tau kalau ada pembelinya yang mau ngerjain dia dengan kasih uang yang tidak sesuai harganya," bebernya.
Kapolsek Loa Janan menambahkan, Andi Muklis tersebut tak buta bawaan namun karenaa terkena penyakit.
"Pelaku ini tidak buta bawaan. Dia terkena penyakit kemudian mengalami kebutaan. Dulunya (penglihatannya) normal. Malah pernah sukses dia di lokalisasi itu pernah berjaya dan punya usaha disitu," sambungnya.
Pengakuan Andi Muklis dalam seminggu dia bisa jual tiga sampai lima gram, Dia jual per poket itu Rp200 ribu, kemudian dia beli sabu-sabu di Samarinda itu Rp150 ribu.
"Kalau ada barang dia open order, kalau barang kosong dia suruh pembeli itu untuk antar dia ke tempat bandar di Samarinda, itu dia tau, kami belum periksa kebutaannya, hanya saja dari sejumlah saksi yang kenal dia memang sebut dia buta," bebernya.
Tim Polsek Loa Janan, berhasil mengamankan berupa barang bukti 6 paket sabu dengan berat 1,94 gram serbuk putih, dan satu buah handphone untuk melakukan transaksi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait