Selain pungli, Ganjar juga mendapat laporan terkait masalah dalam mengurus KIR. Mengenai hal ini, Ganjar siap memfasilitasi para sopir truk dengan pemerintah kabupaten/kota. Langkah itu dilakukan karena KIR menjadi kewenangan kabupaten/kota.
"Ada masukan menarik kalau urus KIR sering ada masalah. Nah itu ada di kabupaten/kota. Maka kalau organisasi ini bisa dilegalkan terus anggotanya kurang lebih 10 ribu sopir menurut saya ini bisa kita dialogkan dengan kabupaten/kota yang mengurusi KIR," jelas Ganjar.
Meski demikian, Ganjar juga berpesan kepada para sopir truk agar menaati ketentuan di jalan raya. Misalnya terkait over dimensi over load (ODOL) yang masih sering dilakukan oleh para sopir truk.
"Kapasitas truknya juga jangan melebihi sehingga over dimensi over load. Itu tidak boleh lagi. Kalau itu bisa ditertibkan dan kesadaran dibangun oleh mereka sendiri insyaallah akan berjalan baik," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, para sopir truk juga meminta dukungan kepada Ganjar Pranowo agar beberapa keinginan komunitas sopir truk dapat terwujud. Salah satunya adalah terkait rencana pembentukan koperasi bagi anggota komunitas sopir truk se-Banyumas Raya yang jumlahnya sekitar 10 ribuan. Terdiri atas sopir dan kernet truk.
"Mereka ingin membuat koperasi, saya dukung ini. Umpama pasokan solar untuk truk itu kadang-kadang tidak gampang. Kalau kemudian dari organisasi ini, kelompok sopir truk ini, bisa memfasilitasi melalui koperasi, cita-cita mereka mau punya pom bensin sendiri. Nah ini bisa dirintis. Kalau nanti bentuknya koperasi dan unit usaha apa yang musti ada, Pemprov akan siap mendampingi," jelas Ganjar.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait