Tarif Ojek Online Naik, Ketua Komisi V DPR: Tingkatkan Jaminan Keselamatan dan Keamanan

Carlos Roy Fajarta
Ojek Online mengalami kenaikan tarif. Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan

Dengan demikian, Komisi V DPR yang membidangi urusan transportasi itu mengapresiasi perusahaan aplikasi ojek online yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam program manfaat Jaminan Kecelakaan Kejra (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi mitra pengemud dalam menjamin layanan kesehatan mitra pengemudi.

“Sosialisasikan terus menerus agar mitra pengemudi dapat memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Kemudian, Lasarus juga menjelaskan terkait program BPJS yang belum berjalan maksimal agar lebih dioptimalkan kembali.

“Saya melihat program BPJS Kesehatan untuk mitra pengemudi belum maksimal. Padahal profesi pengemudi cukup rentan karena banyak berada di jalanan. Jadi program layanan kesehatan harus lebih dioptimalkan,” jelasnya.

Editor : Pepih Nurlelis

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network