Mau Punya Rumah? Berikut Tips KPR Untuk Freelancer

Alfiatin
Pemerintah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian properti hingga Desember 2021. (Foto: MPI).

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id- Mempunyai rumah sudah menjadi mimpi dan keinginan terutama bagi mereka yang sudah berkeluarga. Namun, harga yang kian hari semakin tinggi menjadi sulit untuk mendapatkannya, apalagi bagi freelancer yang pendapatannya tidak tetap alias naik turun tergantung klien.

Hal tersebut membuat perbankan seringkali menolak para freelancer atau pekerja lepas yang mengajukan KPR. Sebab, biasanya freelancer tidak memilik slip gaji yang dibutuhkan bank untuk meminimalisir potensi gagal bayar.

Kendati demikian, para freelancer masih tetap bisa kok mewujudkan mimpi untuk memiliki rumah pribadi melalui KPR. Berikut tips KPR bagi freelancer yang berhasil iNewsPurwokerto rangkum dari akun Instagram @bigalphaid.



Editor : Alfiatin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network