Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka, Keluarga Pemuda Madiun: Kami Kira Masalah Sudah Selesai

Arif Wahyu Efendi
Ayah Pemuda Madiun MAH, Jumanto. Foto : istimewa

MADIUN, iNewsPurwokerto.id - Keluarga pemuda Madiun MAH yang ditetapkan sebagai tersangka kasus hacker Bjorka mengaku bingung. Pasalnya, sang anak telah kembali pulang dan mendapat surat pelepasan, tapi justru ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut ayah MAH, Jumanto mengatakan jika setelah anaknya pulang, masalah sudah selesai. Namun, ternyata masalah belum selesai dan makin membuat keluarga bingung.

"Kan sudah pulang. sudah ada surat pelepasan, kenapa masih jadi tersangka. Keluarga berharap masalah segera selesai," kata Jumanto saat ditemui di rumahnya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Sabtu (17/9/2022).

Jumanto menjelaskan, sebagai petani biasa, dia tidak tahu harus berbuat apa. Dia hanya bisa meminta maaf jika ada postingan anaknya yang dianggap salah atau melanggar hukum.

"Kami ini orang kecil. Mungkin anak saya ada salah-salah ketik, mohon dimaafkan," tuturnya. 

Editor : Aryo Arbi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network