JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dibentuknya tim ini merupakan upaya keseriusan Polri mengungkap dugaan terlibatnya Ferdy Sambo dalam konsorsium 303 judi online.
"Yang jelas kalau memang ada keterlibatan anggota di dalamnya kita proses, ini supaya menjadi jelas dan rekan-rekan bisa mengetahui langkah-langkah yang sedang kami laksanakan," katanya Jumat (30/9/2022).
Kapolri menegaskan jika selama kurun waktu 2022 pihaknya terus melaksanakan pemberantasan judi, baik judi online maupun konvensional.
"Perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan bahwa kepolisian di tahun 2022 terus melaksanakan kegiatan pemberantasan perjudian, baik judi yang namanya judi online maupun judi konvensional. Kami telah membentuk tim gabungan bersama-sama dengan PPATK untuk melakukan analisis terhadap transaksi keuangan yang diduga ada kaitannya dengan perjudian," katanya,
Dia mengatakan jika tim gabungan telah menganalisis transaksi keuangan dari 329 rekening yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana perjudian.
"Saat ini ada yang sedang kita analisis, ada 329 rekening, di mana 202 rekening saat ini sudah kita blokir," ujarnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait