BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id - Aparat kepolisian menangkap tiga remaja yang diduga sebagai anggota geng motor. Ketiganya diringkus karena telah membuat onar, bahkan melukai seorang pemuda yang tengah nongkrong di sekitar Alun-alun Banyumas.
Ketiga remaja yang diamankan adalah FR (17), SN (17), dan PN (15), warga Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap.
Selain membawa senjata tajam, mereka juga melakukan tindakan kekerasan dengan melukai seorang pemuda yang tengah nongkrong di sebuah warung di pinggir jalan. Selain itu, mereka merusak sejumlah tempat, Minggu (2/10/2022) dini hari.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Banyumas AKP Sudiyono menyebutkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat kalau ada sejumlah pemuda yang membawa senjata tajam. Laporan tersebut diterima jam 02.00 WIB. “Mereka dilaporkan membawa senjata tajam berkeliling di sekitar Alun-alun Banyumas. Kami langsung bertindak cepat dengan melakukan pengamanan serta pengejaran,”ungkapnya.
Setelah dilakukan pengejaran, ketiga pemuda itu berhasil diamankan. Dari para pelaku, ada beberapa barang bukti. Yakni satu unit parang, satu buah batu serta dua sepeda motor, yang digunakan sebagai sarana oleh mereka. “Kami membawanya untuk dilaksanakan pemeriksaan,”jelasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait