Tidak Perlu Shock, Ternyata Cuma Segini Biaya Pembúatan SIM 

Puteranegara Batubara
Mau buat SIM sebaiknya hindari calo. Selain akan menambah biaya yang lebih mahal, lewat jasa calo juga membuka peluang terjadinya pungli atau pungutan liar. Foto: Dok

Kapolri dalam telegram itu memberikan pengarahan untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli). 

"Kepada seluruh personel untuk tidak memungut biaya apapun pada pelayanan penerbitan SIM selain pungutan biaya PNBP SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri," sebut Kapolri dalam surat telegram tersebut. 



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network