Kelakuan Oknum Guru Pesantren, Santriwati Diperkosa, Dipaksa Juga Jadi Kuli Bangunan  

Agung Bakti Sarasa
Oknum guru Pondok Pesantren Madani Boarding School di kawasan Cibiru, Kota Bandung yakni Herry Wirawan. (Foto: Ist)

Diketahui, selain mengelola Pondok Pesantren Madani Boarding School, Herry juga diketahui memiliki sebuah yayasan bernama Yayasan Manarul Huda.

Bahkan, Herry juga mengelola Rumah Tahfidz Al-Ikhlas di Jalan Sukanagara, Kecamatan Antapani Kidul, Kota Bandung. Di ketiga tempat itulah, Herry memperdaya dan mencabuli belasan santri perempuannya.

Menurut Livia, para korban yang dicabuli Herry dan sebagiannya hamil dan melahirkan kemudian ditempatkan di Yayasan Manarul Huda. Di tempat itulah, Herry juga mengeksploitasi bayi-bayi yang dilahirkan dari korban-korbannya untuk mendapatkan keuntungan ekonomi.

"Dalam melakukan aksinya, para korban juga ditempatkan dalam sebuah rumah yang dijadikan asrama Ponpes Manarul Huda," katanya.

Livia membeberkan, dalam fakta persidangan, terungkap bahwa Herry menjadikan anak-anak yang dilahirkan para korban sebagai anak yatim piatu dan dijadikan alat untuk meminta dana kepada sejumlah pihak.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network