Ancam Pindahkan Ke Nusakambangan, Oknum Polisi Hamili Istri Tahanan

Tim iNews.id
Oknum Polisi setubuhi istri tahanan hingga hamil dengan ancaman akan memindahkan suaminya ke Nusakambangan, Cilacap. (Foto: Ilustrasi/Ist)

LAHAT, iNews.id - Bripka IS (39) oknum polisi yang bertugas di Mapolres Lahat, dilaporkan ke Propam Polda Sumsel karena diduga menyetubuhi istri narapidana. Aksi ini dilakukan Bripka IS dengan ancaman akan memindahkan suaminya ke Nusakambangan, Cilacap.

Menurut kuasa hukum narapidana berinisial FP (59), Feodor Novikov, mengatakan aksi pelecehan seksual yang itu dilakukan IS terhadap IN (20). Korban merupakan istri narapidana yang mendekam di Lapas Tanjung Batu, Ogan Ilir.

"Kasus ini sendiri berdasarkan pengakuan IN, dimana dia terpaksa menuruti keinginan IS dengan berbagai ancaman," katanya, Minggu (12/12/2021).

Menurutnya, salah satu ancaman IS kepada IN yakni akan memindahkan suaminya ke Nusakambangan, Cilacap. Adapun modusnya yakni dengan mengajak korban dan seorang temannya jalan-jalan ke Palembang.

"Saat itu IS beralasan sudah kemalaman untuk pulang dan berinisiatif memesan kamar hotel," katanya.

Dikatakan Feodor, saat itu IS memesan dua kamar hotel. Satu untuk teman IN dan satunya untuk IS bersama korban. IS yang mengetahui suami IN masih dipenjara mulai menjalankan aksinya dengan mengancam korban.

FP yang mendapatkan informasi kalau istrinya sudah disetubuhi seorang oknum polisi lalu menunjuk kuasa hukum untuk selanjutnya melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sumsel, dan tercatat dengan nomor: STTLP/33/YAN.2.5/X/2021/YANDUAN.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengaku belum mengetahui laporan tersebut, dan akan melakukan kroscek terlebih dahulu terkait kebenarannya.

"Belum monitor, nanti kita cek," katanya. 

 

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network