Demi Uang Rp50 Ribu Siswi SMP Mau Saja Disetubuhi Bergilir 4 Laki-Laki Temannya

Miftahul Chusna
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, menjelaskan kasus persetubuhan yang melibatkan gadis berusia 12 tahun. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna

Korban yang merupakan pelajar kelas tujuh SMP tersebut, rela disetubuhi secara bergilir oleh empat temannya. Mirisnya, perbuatan itu dilakukan korban dan pelaku atas dasar suka sama suka.

Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah di Tejakula, 7 Desember 2021 sekitar pukul 10.30 WITA. Keempat pelaku masih anak-anak, masing-masing usia 16 tahun, 15 tahun (dua orang) dan satu lagi berusia 14 tahun. Sedangkan korban berusia 12 tahun.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network